Rapat Anggota IPSBI Menyetujui
Perpanjangan Masa Bakti Pengurus hingga 31 Mei 2026
Ikatan Program Studi Bioteknologi Indonesia (IPSBI) menyelenggarakan Rapat Anggota secara daring pada Selasa, 16 Desember 2025 melalui platform Zoom Meeting. Rapat ini dipimpin langsung oleh Dr. Listya Utami Karmawan, S.Si., M.Si. selaku Ketua IPSBI dan dihadiri oleh 25 individu yang mewakili 22 institusi anggota pemegang hak suara.
Rapat Anggota diselenggarakan sebagai tindak lanjut berakhirnya masa bakti Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas IPSBI periode sebelumnya pada 31 Mei 2025. Selain itu, rapat juga mempertimbangkan urgensi keberlanjutan administrasi organisasi, khususnya terkait penyelesaian proses legalitas dan pembukaan rekening bank organisasi, sehingga diperlukan perpanjangan masa bakti pengurus secara terbatas.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPSBI, rapat dinyatakan memenuhi kuorum, mengingat jumlah institusi yang terwakili telah melampaui syarat minimal kehadiran. Agenda utama rapat adalah pengesahan kelanjutan dan perpanjangan masa bakti Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas Perkumpulan.
Untuk memastikan keabsahan keputusan, Rapat Anggota melaksanakan pemungutan suara elektronik (polling) yang diikuti oleh seluruh institusi anggota yang hadir. Dari total 30 institusi anggota, sebanyak 22 institusi memberikan suara. Seluruh suara yang masuk menyatakan setuju (100%), tanpa adanya suara tidak setuju, sehingga keputusan diambil secara mufakat (aklamasi).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Rapat Anggota secara resmi menyetujui dan menetapkan perpanjangan masa bakti secara terbatas bagi Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas IPSBI, terhitung mulai 17 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026.
Penulis: Chandra Wijayanti

0 Comments